Pengertian Self-Regulation
Istilah self-resgulation mempunyai kemiripan dengan istilah self-regulation. Menurut Vohs dan Baummeiter (dalam Rahman, 2017), kedua istilah itu bisa digunakan secara bergantian, tapi sebagian pakar membedakannya. Yang dimaksud self-regulation adalah satu upaya untuk mengendalikan pikiran, perasaan, dan perilaku dalam rangka mencapai suatu tujuan ( the offorful control of thoughts, emotions, and behavior in the service of goal ) Hofman dkk ( dalam Rahman, 2017).
Kemampuan individual untuk memiliki pengendalian diri dalam dirinya sendiri itulah yang menjadi sorotan penting dalam regulasi diri (Prasad dkk dalam Anugrah, 2013).
Menurut Adler (dalam Chairani, 2010) mengenai self-regulation juga berkaitan bahwa setiap orang memiliki kekuatan bebas menciptakan gaya hidupnya sendiri-sendiri. Manusia itu sendiri yang bertanggunggung jawab tentang siapa dirinya dan bagimana dia bertingkah laku.
Menurut Ryan (dalam Chairani, 2010) juga mengemukakan beberapa bentuk regulasi diri yang berdasarkan pada teori determinasi yaitu, amotivativation regulation, external regulation, introjected regulation.
Aspek-Aspek Self-Regulation
Bandura (dalam Chairani, 2010) menyebutkan ada tiga aspek dalam melakukan self-regulation, yaitu:
- Observasi diri. Kita harus dapat mengatur performa kita walaupun perhatian yang kita berikan belum tuntas atau akurat.
- Proses penilaian. Proses penilaian membantu meregulasi perilaku kita melalui proses mediasi kognitif.
- Reaksi diri. Manusia merespon secara positive dan negative terhadap perilaku mereka bergantung bagaimana perilaku tersebut memenuhi standart personal mereka.
Faktor- Faktor yang Mempengaruhi Self-Regulation
Menurut Zimmerman dan Pons (dalam Chairani, 2010), ada tiga faktor yang mempengaruhi regulasi diri, berikut ini adalah tiga faktor tersebut:
- Individu
- Pengetahuan individu, semakin banyak dan beragam pengetahuan yang dimiliki individu maka akan semakin membantu individu dalam melakukan regulasi.
- Tingkat kemampuan metagonis yang dimiliki individu yang semakin tinggi dan membantu pelaksanaan regulasi diri.
- Tujuan yang ingin dicapai, semakin banyak dan kompleks tujuan yang ingin diraih.
- Perilaku. Perilaku mengacu pada upaya individu menggunakan kemampuan yang dimiliki. Semakin besar dan optimal uapaya yang diarahkan individu dalam mengorganisasi suatu aktivitas akan meningkatkan regulasi diri individu.
- Lingkungan. Teori sosial kognitif mencurahkan perhatian khusus pada pengaruh sosial dan pengalaman pada fungsi manusia. Hal ini bergantung bagaimana lingkungan itu mendukung atau tidak mendukung.
Bentuk-Bentuk Self-Regulation
Menurut triadic model of self-regulation Zimmerman (dalam Rahman, 2017) paling tidak ada tiga bentuk prngaturan diri yang harus dilakukan, yaitu:
- Covert regulation, menunjuk pada pengaturan kognitif dan afektif sehingga mendukung atau tidak mengganggu proses pencapaian tujuan.
- Behavioral regulation, menunjukan pada pengaturan perilaku yang sekiranya menjadi persyaratan bagi tercapainya tujuan.
- Environmental regulation, menunjukan pada pengamatan dan pengelolaan lingkungan sehingga support terhadap proses pencapaian tujuan.
Comments
Post a Comment