Skip to main content

Pengertian Kredit

1. Pengertian Kredit

Kredit berasal dari kata Credo, dimana Cred artinya kepercayaan, do artinya tempatkan. Dengan kata lain memperoleh kredit berarti memperoleh kepercayaan. Dimana didalam kredit mengandung suatu keharusan kembali untuk membayar sesuai dengan tenggang waktu yang diperjanjikan.

Berdasarkan Undang-undang nomor 14 tahun 1967 pasal 1 ayat c di katakan bahwa kredit adalah suatu tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan pinjam memimjam antara pihak bank dan pihak lain, dimana pihak peminjam berkewajiban melunasi hutangnya setelah jangka waktu dengan jumlah bunga yang ditetapkan.

Berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2006 pasal 2 bagian II di katakan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang/tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.

Berdasarkan undang – undang nomor 10 tahun 1998 khusus pasal 1 nomor 12 dikatakan bahwa kredit adalah uang/tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan/kesepakatan pinjam antara bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga imbalan/pembagian keuntungan.

2. Jenis – Jenis Kredit

Ada bermacam-macam kredit yang dapat diberikan oleh suatu Bank/ lembaga keuangan, hal ini tergantung dari sudut mana kredit itu dberikan. Adapun Jenis-Jenis kredit adalah sebagai berikut :
  1. Dari segi pemberian kredit , terdiri dari
    • Kredit perorangan yaitu : Kredit yang diberikan oleh seseorang yang bukan merupakan suatu kumpulan, jadi kredit ini diberikan oleh seseorang atau individu.
    • Kredit Perusahaan, yaitu : Kredit yang diberikan oleh suatu perusahaan.
    • Kredit Pemerintah, yaitu : Kredit yang diberikan oleh Pemerintah.
    • Lembaga- lembaga lainnya, yaitu : Kredit yang diberikan oleh kelompok lain, selain dari kelompok diatas.
  2. Dari segi penerimaan kredit dapat dibagi
    • Kredit perorangan, yaitu : Kredit yang diterima dari seseorang.
    • Kredit Perusahaan, yaitu : Kredit yang diperoleh suatu perusahaan, baik milik Pemerintah maupun milik swasta.
    • Kredit Pemerintah, yaitu : Kredit yang diterima dari Pemerintah.
  3. Dari segi tujuan/ sifat penggunaannya. Dilihat dari segi tujuan/ sifat penggunaannya kredit dapat golongkan sebagai berikut :
    • Demand Credit, yaitu : Kredit yang dapat dipinjam pada saat diminta.
    • Short Tert Credit ( Kredit jangka pendek ), yaitu : Kredit yang jangka waktunya kurang dari setahun.
    • Intermeditet Credit ( Kredit Jangka menengah ), yaitu : Kredit yang jangka waktunya berkisar antara 1 – 5 tahun.
    • Long Term Credit ( Kredit Jangka panjang ), yaitu : Kredit yang jangka waktunya lebih dari 5 tahun, biasanya kredit ini digunakan untuk membeli (durable Fixed Asset ) yang memberikan kemampuan yang cukup lama.
3. Unsur-Unsur Kredit

Menurut pendapat Sinungan ( 2003:45) unsur-unsur kredit itu terbagi empat macam, yaitu :
  1. Kepercayaan. Yaitu keyakinan dari si Pemberi kredit bahwa prestasi yang akan diberikan dalam bentuk uang, barang atau jasa akan benar-benar diterimanya kembali dalam jangka waktu tertentu dimasa yang akan datang
  2. Waktu. Yaitu antara pemberian prestasi dan pengambilannya dibatasi oleh masa waktu tertentu. 
  3. Degree of Resk. Yaitu pemberian kredit menimbulkan tingkat resiko yang akan dihadapi sebagai akibat adanya jangka waktu tertentu yang memisahkan antara pemberi prestasi yang akan diterimanya dikemudian hari, semakin lama kredit yang diberikan semakin tinggi tingkat resikonya, karena sejauh kemampuan manusia untuk menerobos hari depan itu, maka masih selalu terdapat unsur-unsur ketidak tentuan yang tidak dapat diperhitungkan.
  4. Prestasi. Yaitu yang diberikan adalah suatu prestasi yang dapat berupa barang, jasa dan uang.
4. Tujuan Kredit

Pada hakekatnya pemberian kredit adalah untuk memperoleh keuntungan, maka bank hanya boleh meneruskan pemberian kredit jika betul-betul merasa yakin nasabah yang menerima kredit tersebut mampu mengembalikan kredit yang telah diterima. Dari Faktor kemampuan dan kemauan tersebut berarti ada prinsip yaitu :
  1. Aman (safety) yaitu kredit yang telah diberikan betul-betul terjamin pengembaliannya sehingga keuntungannya yang diharapkan menjadi kenyataan 
  2. Keuntungan (Profitabilitas) yaitu tujuan dari pembelian kredit yang terjamin dalam bunga yang diterima.
Jadi semua prinsip ini harus selalu ada jika aman saja tanpa ada keuntungan maka bank tidak akan memperoleh manfaat apa-apa. Sedangkan jika hanya menghitungkan keuntungan tanpa mempertimbangkan kepastian bahwa uang itu dapat kembali lagi ditambah dengan sejumlah keuntungan yang diharapkan, maka bank dalam hal perkreditan akan sia-sia. Dengan demikian tampak jelas adanya keterkaitan diantara kedua unsur tersebut.

Karena Negara kita berdasarkan Pancasila, maka tujuan kredit tidak semata-mata mencari keuntungan, melainkan disesuaikan dengan tujuan Negara yaitu untuk mencapai masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Dengan demikian maka tujuan kredit yang yang diberikan oleh suatu bank, khsusunya bank Pemerintah yang mengembankan tugas sebagai agen of development adalah sebagai berikut :
  1. Turut menyukseskan program Pemerintah dibidang ekonomi dan pembangunan.
  2. Meningkatkan aktifitas perusahaan agar dapat menjalankan sungsinya guna menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat.
  3. Memperoleh laba agar kelangsungan hidup perusahaan terjamin dan dapat memperluas usahanya. Maka dari tujuan tersebut, tersimpul adanya kepentingan yang seimbang antara :
    • Kepentingan Pemerintah.
    • Kepentingan masyarakat atau nasabah.
    • Kepentingan pemilik modal ( Pengusaha ).
5. Fungsi Kredit

Adapun fungsi kredit adalah sebagai berikut :
  1. Kredit pada hakekatnya dapat meningkatkan daya guna uang.
  2. Kredit dapat meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang.
  3. Kredit dapat meningkatkan daya guna dan peredaran barang.
  4. Kredit sebagai salah satu alat stabiliats ekonomi.
  5. Kredit dapat meningkatkan kegairahan berusaha.
  6. Kredit dapat meningkatkan pemerataan pendapatan.
  7. Kredit sebagai alat meningkatkan hubungan internasional.

Comments

Popular posts from this blog

Titik perbedaan Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf

Pengertian Ilmu Kalam, Filsafat, dan Tasawuf Ilmu kalam Secara harfiyah, ‘kalam berarti pembicaraan atau perkataan. Dari segi etimologis, perkataan ilmu kalam terdiri atas dua kata, yaitu ‘ilmu’ dan ‘kalam’. Ilmu yang berati pengetahuan, sedangkan kalam yang berarti perkataan, percakapan, dan firman. Ilmu kalam ini digunakan sebagai istilah ilmu yang membahas atau membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan aqidah islam, yaitu tentang wujud tuhan dan sifat-sifat yang memungkinkan ada pada-Nya, membicarakan para Rasul Tuhan untuk menetapkan kerasulannya dan mengetahui sifat-sifat yang tidak mungki ada padanya. Ilmu kalam merupakan disiplin ilmu keislaman yang banyak mengedepankan pembicaraan tentang persoalan-persoalan kalam Tuhan. Persoalan-persoalan kalam tersebut biasanya mengarah sampai perbincangan yang mendalam dengan dasar-dasar dan argumentasi, baik argumentasi rasional(aqliyah) maupun naqliyah. Filsafat Kata filsafat berasal dari kata philo yang berarti ci

Perbedaan Sistem Pendidikan Islam Dengan Sistem Pendidikan Non Islam

BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Pendidikan merupakan dasar manusia untuk memulai hidup, sehingga menjadi komitmen bersama bahwa pendidikan sangat mempunyai peran yang luhur dan agung. Sifat yang agung ini ditunjukkan dari peran pendidikan yang dipahamai sebagai pemberian bekal peserta didik untuk menghadapi masa depannya. Dalam lagu kebangsaan Indonesia Raya salah satu lirik lagunya menekankan “bangunlah jiwanya, bangunlah raganya” ini terbukti secara konsuntif pendidikan sangan dibutuhkan. Pendidikan merupakan proses untuk mendewasakan manusia atau kata lain pendidikan merupakan untuk “memanusiakan manusia” Melalui pendidikan manusia dapat tumbuh dan berkembang secara normal dan sempurna sehingga dapat melaksanakan tugasnya sebagai manusia. Pendidikan dapat mengubah manusia dari tidak tahu menjadi tahu, dari perilaku buruk menjadi tabiat yang baik, pendidikan mengubah semuanya. Begitu penting Pendidikan dalam Islam, sehingga menjadi kewajiban perorangan. Pendidik

Titik persamaan Ilmu Kalam,Filsafat dan Tasawuf

Pengertian Ilmu Kalam, Filsafat, dan Tasawuf Ilmu kalam Secara harfiyah, ‘kalam berarti pembicaraan atau perkataan. Dari segi etimologis, perkataan ilmu kalam terdiri atas dua kata, yaitu ‘ilmu’ dan ‘kalam’. Ilmu yang berati pengetahuan, sedangkan kalam yang berarti perkataan, percakapan, dan firman. Ilmu kalam ini digunakan sebagai istilah ilmu yang membahas atau membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan aqidah islam, yaitu tentang wujud tuhan dan sifat-sifat yang memungkinkan ada pada-Nya, membicarakan para Rasul Tuhan untuk menetapkan kerasulannya dan mengetahui sifat-sifat yang tidak mungki ada padanya. Ilmu kalam merupakan disiplin ilmu keislaman yang banyak mengedepankan pembicaraan tentang persoalan-persoalan kalam Tuhan. Persoalan-persoalan kalam tersebut biasanya mengarah sampai perbincangan yang mendalam dengan dasar-dasar dan argumentasi, baik argumentasi rasional(aqliyah) maupun naqliyah. Filsafat Kata filsafat berasal dari kata philo yang berarti ci

RUANG LINGKUP ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN

MAKALAH ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN Di Buat Untuk Memenuhi Tugas Dalam Mata Kuliah : ANALISIS KEBIJAKAN DALAM PENDIDIKAN KARAKTER Disusun oleh: FEBRI HUSANDRA NIM: 211 017 014 AHMADI NIM: 211 017 014 Dosen pembimbing: Dr. HASRINAL, M.Pd NIP. 19680527 199803 1 001 MAHASISWA PROGRAM PASCASARJANA JURUSAN TARBIYAH PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAM ISLAM INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KERINCI TAHUN AKADEMIK 2018/2019 KATA PENGANTAR Pujisyukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya kepada kita semua termasuk penulis. Sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah yang diberikan, dalam hal ini penulis menyusun makalah yang berjudul ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN. Shalawat dan salam tak lupa penulis sampaikan kepada kekasih Allah serta suri tauladan bagi umat islam yaitu Nabi besar Muhammad SAW yang telah membawa kita semua dari zaman jahiliah ataupun zaman kebodohan ke zaman islamiah yang penuh d

Doktrin Doktrin Aliran Jabariyah

BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG MASALAH Sejak awal permasalahan teologis dikalangan umat Islam telah terjadi perbedaaan dalam bentuk praktis maupun teoritis. Perbedaan tersebut tampak melalui perdebatan dalam masalah kalam yang ahirnya menimbulkan berbagai aliran-aliran dalam Islam. Dalam perdebatan tentang teologi ini, yang diperdebatkan bukanlah akidah-akidah pokok seperti iman kepada Allah, kepada malaikat dan lain sebagainya, melainkan perdebatan masalah akidah cabang yang membahas bagaimana sifat Allah, Al-Qur’an itu baru ataukah qodim, malaikat itu termasuk golongan jin atau bukan, dan hal-hal yang berkaitan dengan itu. Pebedaan tersebut ahirnya menimbulkan berbagai macam aliran diantaranya seperti Khawarij, Syiah, Murji’ah, Mu’tazilah, Jabariyah dan Qodariyah, Asy’ariyah dan Maturidiyah. Dalam bab ini kita akan membahas sedikit banyak tentang aliran Qodariyah dan Jabariyah yang juga timbul akibat dari adanya permasalahan-permasalahan kalam. B. RUMUSAN MA
//ofgogoatan.com/afu.php?zoneid=3310914