Dalam era globalisasi sekarang ini segala aspek kehidupan tidak terlepas dari berorganisasi, karena pada kodratnya manusia merupakan makhluk sosial yang cenderung untuk selalu hidup bermasyarakat. Hal ini nampak baik didalam kehidupan rumah tangga, organisasi kemasyarakatan, terlebih pada saat seseorang memasuki dunia kerja. Seseorang tersebut akan berinteraksi, dan masuk menjadi bagian dalam organisasi tempatnya bekerja.
Sumber daya manusia berperan penting dalam suatu organisasi. Tanpa sumber daya manusia, apapun bentuk dan kecanggihan peralatan teknologi yang dimiliki organisasi tidak dapat difungsikan secara optimal. Oleh karena itu, sumber daya manusia hendaklah dikelola sedemikian rupa oleh pihak manajemen, agar peningkatan efektivitas organisasi dapat direalisasikan.
Sumberdaya manusia merupakan aset organisasi yang paling penting, dan membuat sumberdaya organisasi lainnya menjadi bekerja (Simamora, 2006). Dengan demikian, tanpa sumberdaya manusia sumber daya lainnya akan menganggur dan kurang bermanfaat dalam mencapai tujuan organisasi.
Untuk mencapai tujuan organisasi, tentunya pegawai dituntut untuk memaksimalkan kinerja yang dia miliki. Kinerja pegawai adalah hal yang penting untuk diperhatikan organisasi, karena dapat mempengaruhi tercapainya tujuan dan kemajuan organisasi dalam suatu persaingan global yang sering berubah. Mengingat kinerja merupakan tolak ukur efektif tidaknya manajemen mengelola suatu organisasi, maka kinerja tinggi memberikan indikasi bahwa manajemen bekerja sangat efektif dalam merealisasikan tujuan organisasi. Sebaliknya, kinerja rendah memberi indikasi bahwa manajemen bekerja tidak efektif dalam merealisasikan tujuannya. Dapat dikatakan bahwa kinerja merupakan faktor sentral bagi pekerjaan manajemen dalam mengelola organisasi. Penting bagi manajemen untuk mengenali dan memahami berbagai aspek yang berkaitan dengan kinerja pegawai, baik dari faktor penyebab maupun faktor akibat. Kinerja karyawan adalah hal yang penting untuk diperhatikan organisasi, karena dapat mempengaruhi tercapainya tujuan dan kemajuan organisasi dalam suatu persaingan global yang sering berubah.
Evaluasi kinerja pegawai di atur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 pasal 20 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, yang berbunyi : “Untuk lebih menjamin objektivitas dalam mempertimbangkan pengangkatan dalam jabatan dan kenaikan pangkat diadakan melalui penilaian prestasi kerja”.
Untuk memberikan landasan hukum bagi manajemen pengembangan sumber daya aparatur negara tersebut diperlukan perubahan terhadap Undang-undang No 8/ 1974 dan Undang-undang No 43/ 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian yang telah digantikan pada 15 Januari 2014 dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).Terkait dengan penilaian kinerja, dalam pasal 75 UU ASN disebutkan bahwa penilaian kinerja PNS bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier. Penilaian kinerja didasarkan pada perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau satuan organisasi dengan memperhatikan target, sasaran, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku dari PNS itu sendiri secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.
Menurut Hasibuan (2003: 105) bahwa kinerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman dan kesanggupan serta waktu. Pengertian kinerja di atas bahwa untuk mencapai sebuah kinerja, seorang pegawai harus memiliki kecakapan, pengalaman, kesanggupan dan waktu agar dapat berjalan seperti yang diharapkan.
Kinerja pegawai berkaitan dengan kualitas dan kuantitas suatu pekerjaan yang dilakukan pegawai atau bawahan serta yang berkaitan dengan kondisi suatu bawahan atau pegawai pada organisasi tertentu. Kinerja yang baik adalah kinerja yang optimal, yaitu kinerja yang sesuai standar organisasi dan mendukung tercapainya tujuan organisasi. Keberhasilan suatu organisasi sangat di pengaruhi oleh kinerja pegawainya. Setiap organisasi akan selalu berusaha untuk meningkatkan kinerja pegawai, dengan harapan apa yang menjadi tujuan organisasi akan tercapai dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang di inginkan.
Pentingnya kinerja, karena kinerja pegawai merupakan tolok ukur untuk menilai kemampuan, produktivitas dan memberikan informasi yang berguna bagi hal-hal yang berkaitan dengan pegawai. Untuk mengetahui kinerja pegawai maka perlu dilakukan penilaian kinerja. Penilaian kinerja pegawai sangat bermanfaat bagi dinamika pertumbuhan organisasi secara keseluruhan, melaui penilaian tersebut maka dapat diketahui kondisi sebenarnya tentang bagaimana kinerja pegawai.
Klik DOWNLOAD SKRIPSI
Comments
Post a Comment