Skip to main content

Zakat

Ditinjau dari segi bahasa, kata Zakat merupakan kata dasar (masdar) dari Zaka yang berarti berkah, bersih dan baik. Sesuatu itu Zaka, berarti tumbuh dan berkembang, dan seorang itu Zaka, berarti orang itu baik. Secara bahasa, Zakat berarti tumbuh (numuww) dan bertambah (ziyadah). Adapun harta yang dikeluarkan menurut syara’ dinamakan hak yang wajib dikeluarkan dari harta. Zakat itu oleh Allah SWT telah dijadikan salah satu sendi dari bangunanya umat Islam dari keterpurukan, kemiskinan dan kelaparan, Zakat adalah satu rukun yang bercorak sosial-ekonomi dari lima rukun Islam, dengan Zakat disamping ikrar tauhid dan shalat, seseorang barulah sah dan diakui keislamanya, Definisi Zakat menurut para ulama sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah diserahkan kepada orang-orang yang berhak, disamping berarti mengeluarkan jumlah tertentu itu sendiri, jumlah yang dikeluarkan dari kekayaan itu disebut Zakat karena yang dikeluarkan itu menambah banyak, membuat lebih berarti dan melindungi kekayaan itu dari kebinasaan.

Zakat menurut Mazhab Maliki adalah mengeluarkan bagian tertentu dari harta tertentu yang telah mencapai satu nisab bagi orang yang berhak menerimanya, dengan ketentuan harta itu milik sempurna, telah haul dan bukan merupakan barang tambang. Zakat menurut Mazhab Hanafi adalah pemilikan bagian tertentu dari harta tertentu yang dimilik seseorang berdasarkan ketentuan Allah ta’ala. Zakat menurut Mazhab Syafi’i adalah sesuatu yang dikeluarkan dari harta atau jiwa dengan cara tertentu. Zakat menurut Mazhab Hanbali adalah hak wajib pada harta tertentu bagi (merupakan hak) kelompok orang tertentu pada waktu yang tertentu pula. Zakat menurut Yusuf Qardawi adalah sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah menyerahkannya pada orang-orang yang berhak.

Seseorang yang mengeluarkan Zakat, berarti dia sudah membersihkan diri, jiwa dan hartanya. Dia telah membersihkan dirinya dari penyakit kikir (bhakil) dan membersihkan hartanya dari hak orang lain yang ada didalam hartanya itu. Orang yang berhak menerimanya pun akan bersih jiwanya dari penyakit dengki, iri hati terhadap orang yang mempunyai harta. Dilihat dari satu segi, bila seseorang mengeluarkan Zakat, berarti hartanya berkurang. Tetapi bila dilihat dari sudut pandang Islam, pahala bertambah dan harta yang masih ada juga membawa berkah.disamping pahala bertambah, juga harta itu berkembang karena mendapat ridha dari Allah dan berkat panjatan doa dari fakir miskin, anak-anak yatim dan para mustahik lainnya yang merasa disantuni dari hasil Zakat itu. Zakat ibarat banteng yang melindungi harta dari penyakit dengki dan iri hati dan Zakat ibarat pupuk yang dapat menyuburkan harta untuk berkembang dan tumbuh.

Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian Zakat, Selain membersihkan hati dan jiwa para muzaki juga dapat membersihkan harta dan mengharmoniskan hubungan antara yang kaya dan yang miskin dan memperbaiki ekonomi masyarakat umat Islam.

SUMBER :
  • Abdul Aziz Dahlan, Ensiklopedi Hukum Islaam, (Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 2003)
  • M. Ali Hasan, Masail Fiqiyah II, ( Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2003)

Comments

Popular posts from this blog

Titik perbedaan Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf

Pengertian Ilmu Kalam, Filsafat, dan Tasawuf Ilmu kalam Secara harfiyah, ‘kalam berarti pembicaraan atau perkataan. Dari segi etimologis, perkataan ilmu kalam terdiri atas dua kata, yaitu ‘ilmu’ dan ‘kalam’. Ilmu yang berati pengetahuan, sedangkan kalam yang berarti perkataan, percakapan, dan firman. Ilmu kalam ini digunakan sebagai istilah ilmu yang membahas atau membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan aqidah islam, yaitu tentang wujud tuhan dan sifat-sifat yang memungkinkan ada pada-Nya, membicarakan para Rasul Tuhan untuk menetapkan kerasulannya dan mengetahui sifat-sifat yang tidak mungki ada padanya. Ilmu kalam merupakan disiplin ilmu keislaman yang banyak mengedepankan pembicaraan tentang persoalan-persoalan kalam Tuhan. Persoalan-persoalan kalam tersebut biasanya mengarah sampai perbincangan yang mendalam dengan dasar-dasar dan argumentasi, baik argumentasi rasional(aqliyah) maupun naqliyah. Filsafat Kata filsafat berasal dari kata philo yang berarti ci

Perbedaan Sistem Pendidikan Islam Dengan Sistem Pendidikan Non Islam

BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Pendidikan merupakan dasar manusia untuk memulai hidup, sehingga menjadi komitmen bersama bahwa pendidikan sangat mempunyai peran yang luhur dan agung. Sifat yang agung ini ditunjukkan dari peran pendidikan yang dipahamai sebagai pemberian bekal peserta didik untuk menghadapi masa depannya. Dalam lagu kebangsaan Indonesia Raya salah satu lirik lagunya menekankan “bangunlah jiwanya, bangunlah raganya” ini terbukti secara konsuntif pendidikan sangan dibutuhkan. Pendidikan merupakan proses untuk mendewasakan manusia atau kata lain pendidikan merupakan untuk “memanusiakan manusia” Melalui pendidikan manusia dapat tumbuh dan berkembang secara normal dan sempurna sehingga dapat melaksanakan tugasnya sebagai manusia. Pendidikan dapat mengubah manusia dari tidak tahu menjadi tahu, dari perilaku buruk menjadi tabiat yang baik, pendidikan mengubah semuanya. Begitu penting Pendidikan dalam Islam, sehingga menjadi kewajiban perorangan. Pendidik

Titik persamaan Ilmu Kalam,Filsafat dan Tasawuf

Pengertian Ilmu Kalam, Filsafat, dan Tasawuf Ilmu kalam Secara harfiyah, ‘kalam berarti pembicaraan atau perkataan. Dari segi etimologis, perkataan ilmu kalam terdiri atas dua kata, yaitu ‘ilmu’ dan ‘kalam’. Ilmu yang berati pengetahuan, sedangkan kalam yang berarti perkataan, percakapan, dan firman. Ilmu kalam ini digunakan sebagai istilah ilmu yang membahas atau membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan aqidah islam, yaitu tentang wujud tuhan dan sifat-sifat yang memungkinkan ada pada-Nya, membicarakan para Rasul Tuhan untuk menetapkan kerasulannya dan mengetahui sifat-sifat yang tidak mungki ada padanya. Ilmu kalam merupakan disiplin ilmu keislaman yang banyak mengedepankan pembicaraan tentang persoalan-persoalan kalam Tuhan. Persoalan-persoalan kalam tersebut biasanya mengarah sampai perbincangan yang mendalam dengan dasar-dasar dan argumentasi, baik argumentasi rasional(aqliyah) maupun naqliyah. Filsafat Kata filsafat berasal dari kata philo yang berarti ci

RUANG LINGKUP ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN

MAKALAH ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN Di Buat Untuk Memenuhi Tugas Dalam Mata Kuliah : ANALISIS KEBIJAKAN DALAM PENDIDIKAN KARAKTER Disusun oleh: FEBRI HUSANDRA NIM: 211 017 014 AHMADI NIM: 211 017 014 Dosen pembimbing: Dr. HASRINAL, M.Pd NIP. 19680527 199803 1 001 MAHASISWA PROGRAM PASCASARJANA JURUSAN TARBIYAH PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAM ISLAM INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KERINCI TAHUN AKADEMIK 2018/2019 KATA PENGANTAR Pujisyukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya kepada kita semua termasuk penulis. Sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah yang diberikan, dalam hal ini penulis menyusun makalah yang berjudul ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN. Shalawat dan salam tak lupa penulis sampaikan kepada kekasih Allah serta suri tauladan bagi umat islam yaitu Nabi besar Muhammad SAW yang telah membawa kita semua dari zaman jahiliah ataupun zaman kebodohan ke zaman islamiah yang penuh d

Doktrin Doktrin Aliran Jabariyah

BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG MASALAH Sejak awal permasalahan teologis dikalangan umat Islam telah terjadi perbedaaan dalam bentuk praktis maupun teoritis. Perbedaan tersebut tampak melalui perdebatan dalam masalah kalam yang ahirnya menimbulkan berbagai aliran-aliran dalam Islam. Dalam perdebatan tentang teologi ini, yang diperdebatkan bukanlah akidah-akidah pokok seperti iman kepada Allah, kepada malaikat dan lain sebagainya, melainkan perdebatan masalah akidah cabang yang membahas bagaimana sifat Allah, Al-Qur’an itu baru ataukah qodim, malaikat itu termasuk golongan jin atau bukan, dan hal-hal yang berkaitan dengan itu. Pebedaan tersebut ahirnya menimbulkan berbagai macam aliran diantaranya seperti Khawarij, Syiah, Murji’ah, Mu’tazilah, Jabariyah dan Qodariyah, Asy’ariyah dan Maturidiyah. Dalam bab ini kita akan membahas sedikit banyak tentang aliran Qodariyah dan Jabariyah yang juga timbul akibat dari adanya permasalahan-permasalahan kalam. B. RUMUSAN MA
//ofgogoatan.com/afu.php?zoneid=3310914