Skip to main content

Masalah Zakat Profesi

Zakat Profesi adalah Zakat yang dikenakan pada tiap pekerjaan atau keahlian profesional tertentu, baik yang dilakukan sendiri maupun yang dilakukan bersama dengan orang/ lembaga lain, yang mendatangkan penghasilan (uang) yang memenuhi nisab (batas minimum untuk bisa berzakat). Ruang lingkup Zakat Profesi adalah seluruh pendapat yang dihasilkn seseorang yang biasanya dalam bentuk gaji, upah, honorarium dan lain sebagainya. Pendapat yang dihasilkan dari kerja profesi tertentu masuk dalam ruang lingkup Zakat ini sepanjang unsur kerja mempunyai peranan yang paling mendasar dalam menghasilkan pendapatan tersebut. Adapun dasar hukum Zakat Profesi yang terdapat dalam QS. Al-Dzariyat ayat 19 :

Artinya : Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.

Zakat Profesi memang tidak dikenal dalam khazanah keilmuan Islam, sedangkan hasil profesi yang berupa harta dapat dikategorikan kedalam Zakat harta. Dengan demikian, hasil profesi seseorang apabila telah memenuhi ketentuan wajib Zakat, maka wajib baginya untuk menunaikan Zakat. Disamping itu, juga berdasarkan pada tujuan disyari’atkannya Zakat, seperti untuk membersihkan dan mengembangkan harta serta menolong para mustahik. Zakat Profesi juga mencerminkan rasa keadilan yang merupakan ciri utama ajaran Islam, yaitu kewajiban Zakat pada semua penghasilan dan pendapatan. Kesadaran berzakat, perlu ditumbuhkan dari dalam diri setiap pribadi, tidak berzakat karena terpaksa atau dipaksa, apalagi karena malu kepada masyarakat sekitar.

Kalau sudah tumbuh dalam diri masing-masing, maka berapapun harta yang diperoleh akan dikeluarkan hak orang lain yang ada didalam harta itu, bisa berupa Zakat, sekiranya sudah memenuhi syarat, infak atau sedekah. Dengan demikian, harta yang dimiliki sudah benar-benar bersih, baik harta yang dimiliki itu banyak, maupun sedikit. Sesudah perintah Zakat tersebut dipahami dengan baik dan didorong oleh rasa kesadaran bermasyarakat dan sebagai pernyataan syukur kepada Allah, maka apapun jenis Zakat yang akan dikeluarkan itu, tidak akan ada yang merasa keberatan, malahan menambah ketentraman jiwa.

Menurut Yusuf Qardawi bahwa pekerjaan yang menghasilkan uang ada dua macam, yaitu pertama pekerjaan yang dikerjakan sendiri tanpa tergantung kepada orang lain, berkat kecekatan tangan ataupun otak. Kedua pekerjaan yang dikerjakan seseorang buat pihak lain-baik pemerintah, perusahaan. Nisab Zakat Profesi tidak wajib dikeluarkan Zakatnya kecuali telah melampaui batas ketentuan nisab. Para ahli fikih kontemporer berpendapat bahwa nisab Zakat Profesi diqiyaskan dengan nisab kategori aset wajib Zakat keuangan yaitu 85 gram emas atau 200 dirham perak dan dengan syarat kepemilikan telah melalui kesempurnaan masa haul. Fatwa ulama yang dihasilkan pada waktu Muktamar Internasional pertama tentang Zakat di Kuwait pada tanggal 29 Rajab 1404 H yang bertetapan dengan tanggal 30 April 1984 M, bahwa salah satu kegiatan yangmenghasilkan kekuatan bagi manusia sekarang adalah kegiatan profesi yang menghasilkan amal yang bermamfaat.

Comments

Popular posts from this blog

Titik perbedaan Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf

Pengertian Ilmu Kalam, Filsafat, dan Tasawuf Ilmu kalam Secara harfiyah, ‘kalam berarti pembicaraan atau perkataan. Dari segi etimologis, perkataan ilmu kalam terdiri atas dua kata, yaitu ‘ilmu’ dan ‘kalam’. Ilmu yang berati pengetahuan, sedangkan kalam yang berarti perkataan, percakapan, dan firman. Ilmu kalam ini digunakan sebagai istilah ilmu yang membahas atau membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan aqidah islam, yaitu tentang wujud tuhan dan sifat-sifat yang memungkinkan ada pada-Nya, membicarakan para Rasul Tuhan untuk menetapkan kerasulannya dan mengetahui sifat-sifat yang tidak mungki ada padanya. Ilmu kalam merupakan disiplin ilmu keislaman yang banyak mengedepankan pembicaraan tentang persoalan-persoalan kalam Tuhan. Persoalan-persoalan kalam tersebut biasanya mengarah sampai perbincangan yang mendalam dengan dasar-dasar dan argumentasi, baik argumentasi rasional(aqliyah) maupun naqliyah. Filsafat Kata filsafat berasal dari kata philo yang berarti ci

Perbedaan Sistem Pendidikan Islam Dengan Sistem Pendidikan Non Islam

BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Pendidikan merupakan dasar manusia untuk memulai hidup, sehingga menjadi komitmen bersama bahwa pendidikan sangat mempunyai peran yang luhur dan agung. Sifat yang agung ini ditunjukkan dari peran pendidikan yang dipahamai sebagai pemberian bekal peserta didik untuk menghadapi masa depannya. Dalam lagu kebangsaan Indonesia Raya salah satu lirik lagunya menekankan “bangunlah jiwanya, bangunlah raganya” ini terbukti secara konsuntif pendidikan sangan dibutuhkan. Pendidikan merupakan proses untuk mendewasakan manusia atau kata lain pendidikan merupakan untuk “memanusiakan manusia” Melalui pendidikan manusia dapat tumbuh dan berkembang secara normal dan sempurna sehingga dapat melaksanakan tugasnya sebagai manusia. Pendidikan dapat mengubah manusia dari tidak tahu menjadi tahu, dari perilaku buruk menjadi tabiat yang baik, pendidikan mengubah semuanya. Begitu penting Pendidikan dalam Islam, sehingga menjadi kewajiban perorangan. Pendidik

Titik persamaan Ilmu Kalam,Filsafat dan Tasawuf

Pengertian Ilmu Kalam, Filsafat, dan Tasawuf Ilmu kalam Secara harfiyah, ‘kalam berarti pembicaraan atau perkataan. Dari segi etimologis, perkataan ilmu kalam terdiri atas dua kata, yaitu ‘ilmu’ dan ‘kalam’. Ilmu yang berati pengetahuan, sedangkan kalam yang berarti perkataan, percakapan, dan firman. Ilmu kalam ini digunakan sebagai istilah ilmu yang membahas atau membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan aqidah islam, yaitu tentang wujud tuhan dan sifat-sifat yang memungkinkan ada pada-Nya, membicarakan para Rasul Tuhan untuk menetapkan kerasulannya dan mengetahui sifat-sifat yang tidak mungki ada padanya. Ilmu kalam merupakan disiplin ilmu keislaman yang banyak mengedepankan pembicaraan tentang persoalan-persoalan kalam Tuhan. Persoalan-persoalan kalam tersebut biasanya mengarah sampai perbincangan yang mendalam dengan dasar-dasar dan argumentasi, baik argumentasi rasional(aqliyah) maupun naqliyah. Filsafat Kata filsafat berasal dari kata philo yang berarti ci

RUANG LINGKUP ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN

MAKALAH ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN Di Buat Untuk Memenuhi Tugas Dalam Mata Kuliah : ANALISIS KEBIJAKAN DALAM PENDIDIKAN KARAKTER Disusun oleh: FEBRI HUSANDRA NIM: 211 017 014 AHMADI NIM: 211 017 014 Dosen pembimbing: Dr. HASRINAL, M.Pd NIP. 19680527 199803 1 001 MAHASISWA PROGRAM PASCASARJANA JURUSAN TARBIYAH PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAM ISLAM INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KERINCI TAHUN AKADEMIK 2018/2019 KATA PENGANTAR Pujisyukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya kepada kita semua termasuk penulis. Sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah yang diberikan, dalam hal ini penulis menyusun makalah yang berjudul ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN. Shalawat dan salam tak lupa penulis sampaikan kepada kekasih Allah serta suri tauladan bagi umat islam yaitu Nabi besar Muhammad SAW yang telah membawa kita semua dari zaman jahiliah ataupun zaman kebodohan ke zaman islamiah yang penuh d

Doktrin Doktrin Aliran Jabariyah

BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG MASALAH Sejak awal permasalahan teologis dikalangan umat Islam telah terjadi perbedaaan dalam bentuk praktis maupun teoritis. Perbedaan tersebut tampak melalui perdebatan dalam masalah kalam yang ahirnya menimbulkan berbagai aliran-aliran dalam Islam. Dalam perdebatan tentang teologi ini, yang diperdebatkan bukanlah akidah-akidah pokok seperti iman kepada Allah, kepada malaikat dan lain sebagainya, melainkan perdebatan masalah akidah cabang yang membahas bagaimana sifat Allah, Al-Qur’an itu baru ataukah qodim, malaikat itu termasuk golongan jin atau bukan, dan hal-hal yang berkaitan dengan itu. Pebedaan tersebut ahirnya menimbulkan berbagai macam aliran diantaranya seperti Khawarij, Syiah, Murji’ah, Mu’tazilah, Jabariyah dan Qodariyah, Asy’ariyah dan Maturidiyah. Dalam bab ini kita akan membahas sedikit banyak tentang aliran Qodariyah dan Jabariyah yang juga timbul akibat dari adanya permasalahan-permasalahan kalam. B. RUMUSAN MA
//ofgogoatan.com/afu.php?zoneid=3310914